Thursday , April 18 2024
Breaking News
cek penerima bpum
cek penerima bpum

Begini Cara Cek Penerima BPUM 2021 di Eform.bri.co.id, Masih Bisa Daftar!

Topglobal.com – Pemerintah kembali memberikan Bantuan Produktif Usaha Kecil (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku UMKM untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Titin Masduke mengatakan jumlah dana yang diberikan dalam Program Bantuan Produktif Presiden (PANPERS) sebesar Rp1,2 juta atau turun 50 persen dibandingkan BLT UMKM sebelumnya yang adalah Rp 2,4 juta.

“Anggaran tahun ini akan berbeda. Saat ini 12,8 juta penerima manfaat sudah disetujui. Jumlahnya 1,2 juta rupee, bukan 2,4 juta rupee,” kata Titin dalam rapat dengan panitia keenam DPR RI, Kamis. 4/2021).

Baca Juga : Begini Cara Daftar Kuota Internet Gratis 15 Gb Dari Kemendikbud

Selain itu, pemerintah juga menambahkan BLT UMKM 2021 Agen Distribusi.Jika sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini menjadi Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.

Badan pengusul BPUM 2021 direduksi menjadi instansi yang bertanggung jawab hanya pada koperasi dan UKM di provinsi / kota.

Baca Juga : Syarat Dapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud sebesar 15 GB

Sebelumnya, terdapat 5 usulan instansi yang terdiri dari instansi yang membidangi koperasi dan UKM bagi bank serta perusahaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga : Klaim sekarang ! Kuota Internet Gratis akan dibagikan Kemdikbud

Cara verifikasi penerima BPUM 2021 melalui eform.bri.co.id

Anda bisa mengecek apakah UMKM Anda mendapatkan uang BPUM dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Berikut langkah-langkah verifikasi BLT UMKM 2021:

  • Masuk ke halaman https://eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Akan ada notifikasi apakah Anda BPUM Penerima 2021 atau tidak

Persyaratan Penerima BPUM 2021

berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) Nomor 2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, Persyaratan Penerimaan BLTM UMKM 2021 adalah:

  • Dana BPUM tidak pernah diterima.
  • Penerima dana BPUM pada anggaran sebelumnya
  • tidak menerima perwakilan usaha kecil dari KUR
  • Warga Negara Indonesia dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP)
  • pemilik usaha kecil yang dibuktikan dengan surat pengajuan BPUM calon penerima usulan BPUM
  • Buka merupakan satu kesatuan PNS, Dan anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD

Cara Daftar BPUM 2021

Untuk mendaftar BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mengajukan ke Dinas Koperasi Kecil dan Menengah Kabupaten atau Kota (Kadiskop UKM) di daerahnya.

  • Berikut data-data yang harus disiapkan:
  • Nomor KTP sesuai KTP elektronik
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama Lengkap
  • Alamat sesuai
  • nomor telepon
  • jalur usaha yang ada di KTP Sebagai informasi,
  • penawaran pendaftaran BPUM akan berakhir pada 31 Agustus 2021.

4 comments

  1. Sya berharap mendapat kuata agar saya bisa belajr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *