Friday , April 26 2024
Breaking News
Pendaftaran PPPK 2021

Pendaftaran PPPK 2021 Dibuka 31 MEI, Baca Persyaratan Dan Jadwal Lengkap Disini!

TopGlobal1.com, Pendaftaran PPPK 2021 Dibuka 31 MEI– Kabar gembira, Pendaftaran PPPK atau disebut juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan mulai dibuka pada tanggal 31 Mei 2021 ini yang juga serentak dengan Pendaftaran CPNS. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka dalam 3 tahap.

  • Tahap I: Agustus 2021
  • Tahap II: Oktober 2021
  • Tahap III: Desember 2021

“Pelaksanaan PPPK guru akan dilakukan tiga tahap, yaitu tahap I pada bulan Agustus 2021, tahap II pada bulan Oktober 2021 dan tahap III pada bulan Desember 2021.” disampaikan oleh Suherman Deputi Bidang Informasi Sistem Kepegawaian BKN dalam rapat dengan Komisi X DPR RI dilansir dari laman situs resmi BKN.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Di Mulai 31 Mei, Simak Persyaratan Dan Jadwal Lengkap Berikut Ini!

Baca Juga :  Trading Emas Modal 100 Ribu, Cek Cara Disini!

Selanjutnya sama dengan pelaksanaan CPNS tahun sebelumnya Pendaftaran PPPK 2021 dilaksanakan melalui portal pendaftaran Sistem Seleksi Calon ASN atau disebut juga SSCASN.

Berikut Jadwal Lengkap Pendaftaran PPPK 2021:

  1. Pengumuman Seleksi akan dimulai dari 30 Mei sampai 13 Juni 2021
  2. Sedangkan Pendaftaran Seleksi  dimulai 31 Mei sampai 21 Juni 2021
  3. Pelaksanan Seleksi Administrasi serta Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi yaitu dari 1 Juni hingga 30 Juni 2021
  4. Pelaksanaan Masa Sanggah bagi yang ingin menyanggah hasil Seleksi Administrasi dimulai dari 1 Juli hingga 11 Juli 2021
  5. Untuk Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) dimulai dari Juli hingga September 2021
  6. Untuk Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CAT Kemdikbud) dimulai dari Agustus hingga Desember 2021
  7. Pengumuman Hasil Akhir dan Masa Sanggah yaitu bulan November 2021
  8. Terakhir Penetapan Nomor Induk PPPK CPNS Desember 2021
Baca Juga :  Begini Syarat BLT Dana Desa 2021 dan Cara Cek Penerima di sid.kemendesa.go.id

Untuk sahabat TopGlobal1.com Pendaftaran PPPK 2021 dengan portal SSCASN akan teritegrasi ke data yang dimilki oleh pelamar, seperti:

  1. Data kependudukan seperti NIK dengan Dukcapil
  2. Data NUPTK (Nomor Unit Pendidik danTenaga Kependidikan)
  3. Data Akreditasi Program Studi/Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi
  4. Data Dapodik/ Data Pokok Pendidik yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama

Oleh karena itu bagi pelamar melalui jalur PPPK segera pastikan data diatas sudah valid agar nantinya tidak terkendala saat pendaftaran dibuka.

Baca Juga :  Download Formasi Lengkap CPNS Dan PPPK 2021 Untuk Provinsi Dan Kabupaten Se Indonesia, Gratis!

Ketentuan Umum Untuk Pendaftaran PPPK 2021:

  • Terdaftar sebagai Penduduk Indonesia/ WNI.
  • Tidak pernah dihukum penahanan berdasarkan pilihan pengadilan yang memiliki kewenangan hukum tetap untuk melakukan tindak pidana dengan pidana kurungan selama dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai pegawai negeri, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, , atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Bukan merupakan Calon PNS/PPPK, PNS/PPPK, anggota TNI atau anggota Polri.
  • Bukan termasuk anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.
  • Sehat secara jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  • Pendaftaran hanya bisa dilakukan dalam 1 Formasi Jabatan

Bagi pendaftar PPPK hanya diperbolehkan mengikuti seleksi sebanyak 3 kali seleksi saja. Seleksi akan dilaksanakan dengan sistem UNBK atau Ujian Nasional Berbasis Komputer.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *