Friday , April 19 2024
Breaking News
blt dana desa
blt dana desa

Begini Syarat BLT Dana Desa 2021 dan Cara Cek Penerima di sid.kemendesa.go.id

TopGlobal1.com– Pada pandemi Covid-19, pendanaan desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas di desa. Salah satu bentuk pemulihan ekonomi adalah bentuk jaring pengaman sosial melalui BLT Dana Desa.

Nantinya, penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan tunai mulai dari Rp. 300.000 per rumah tangga hingga Desember 2021.

Lantas, apa saja persyaratan untuk mendapatkan BLT dan bagaimana cara memverifikasi sid.kemendesa.go.id?

Baca Juga : Kabar Baik! BLT, Bansos, Subsidi yang Cair Bulan Mei Sebelum Lebaran 2021

Persyaratan

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 / PMK.07 / 2020, penerima BLT harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Keluarga miskin atau kurang mampu yang tinggal di desa yang bersangkutan.
  2. Kecuali penerima bantuan PKH, kartu sembako, kartu pra kerja, bantuan tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya. Jika penerima adalah petani, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pupuk.
Baca Juga :  Berikut Daftar Kategori Penerima Bantuan PNM Mekaar 1,2 Juta Rupiah, Buruan Cek Dan Daftar Segera...

Baca Juga : Begini Cara mendapatkan Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Lengkapi dokumen ini

Rincian keluarga penerima manfaat berdasarkan kelompok pekerjaan ditentukan dalam peraturan kepala desa.

Dalam proses pendataan keluarga penerima BLT Dana Desa, kita akan melihat Data Peduli Sosial Terpadu (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Baca Juga : Berikut ini Link Pendaftaran Banpres BPUM Tahap 3 yang akan Segera Cair

Baca Juga :  Jadwal Bioskop Cinere Mall Hari Ini

Cara Cek Penerima Bantuan

Bagaimana cara mengecek penerima untuk mengetahui apakah termasuk dalam penerima BLT Dana Desa, Anda dapat melakukan hal berikut:

1. Kunjungi sid Kemendesa. go.id Page

2 Pada halaman utama terdapat dua pilihan pencarian data desa

3. Pilih Pencarian Data Desa Berdasarkan Nama Desa

4. Pada Nama Desa Masukkan

5. Setelah nama desa muncul, restore BLT DD pada daftar

6 Akan muncul daftar penerima BLT Dana Desa

Sebagai catatan, dimungkinkan adanya perubahan nama dan alamat penerima BLT Dana Desa sesuai hasil musyawarah desa.

Baca Juga : Begini Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform.bri.go.id

Baca Juga :  Kabar Baik! BLT, Bansos, Subsidi yang Cair Bulan Mei Sebelum Lebaran 2021

Sanksi

Begini Cara Memasukkan Sanksi Jika Pemerintah Desa tidak mengimplementasikan dana BLT Desa selama 12 bulan TA2021 akan dikenakan sanksi dengan pemotongan dana desa sebesar 50 persen pada TA 2022.

Namun, pemberlakuan Hukuman ini dikecualikan jika tidak ada calon keluarga penerima yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil musyawarah desa atau musyawarah yang tidak disengaja.

Hasil musyawarah harus ditetapkan dalam rapat kepala desa yang diketahui oleh pemerintah kabupaten / kota atau pejabat yang ditunjuk.

Berdasarkan data Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Migrasi Transisi (Kemendes PDTT), sebanyak 74.311 desa atau 99,14 persen mendapatkan BLT-DD jaring pengaman sosial akibat pandemi Covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *