Thursday , March 28 2024
Breaking News
Perbedaan CPNS dan PPPK 2021

Simak Perbedaan CPNS dan PPPK 2021 Sebelum Mengikuti Seleksi. Info Super Lengkap Disini!

TopGlobal1.com, Perbedaan CPNS dan PPPK – Akhir bulan Mei 2021 ini pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka bersamaan. PNS dan PPPK termasuk kedalam pegawai ASN. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2014.

Meski sama-sama merupakan pegawai ASN, ternyata juga  terdapat perbedaan CPNS dan PPPK  diatara keduanya.

PNS merupakan Pegawai ASN tetap diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian serta memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Di Mulai 31 Mei, Simak Persyaratan Dan Jadwal Lengkap Berikut Ini!

Sedangkan PPPK adalah Pegawai ASN diangkat dengan sistem Perjanjian Kerja oleh pejabat Pembina Kepegawaian disesuaikan dengan kebutuhan Instansi serta ketentuan UU.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2021 Dibuka 31 MEI, Baca Persyaratan Dan Jadwal Lengkap Disini!

Selain perbedaaan tersebut PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan yaitu perbedaaan “HAK” yang didapatkan oleh masing-masing pegawai PNS dan PPPK.

Berikut perbedaan CPNS dan PPPK:

1.PNS

  • Hak yang didapatkan
    • PNS memiliki hak untuk mendapatkan Gaji, Tunjangan serta fasilitas sesuai ketentuan yang berlaku
    • PNS juga diberikan cuti
    • Kemudian PNS juga mendapatkan jaminan pensiun serta juga mendapatkan jaminan hari tua
    • Serta PNS juga diberikan hak untuk pengembangan kompetensi mereka
Baca Juga :  Contoh Bentuk Soal CPNS 2021 Beserta Kunci Jawaban. Download Pdf Di Link Berikut!

2. PPPK

  • Hak yang didapatkan
    • PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan
    • PPPK juga diberikan hak untuk cuti;
    • Kemudian juga mendapatkan perlindungan
    • Serta juga mendapatkan pengembangan kompetensi.

Perbedaan HAK PNS dan PPPK sesuai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2014 yaitu PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun serta jaminan hari tua seperti yang didapatkan oleh pegawai PNS (Bisa Diunduh Disini).

Selain Perbedaan CPNS dan PPPK, juga terdapat kesamaan dibawah ini.

Baca Juga :  Intip Formasi Terbanyak CPNS Dan PPPK 2021 Berikut Ini!

Memiliki Tanggung jawab yang sama antara PNS dan PPPK. PNS dan PPPK memiliki tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah
  2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
  3. Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang
  4. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan
  5. Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab
  6. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan
  7. Menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan
    ketentuan peraturan perundang-undangan
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga :  Pendaftaran CPNS 2021 Di Mulai 31 Mei, Simak Persyaratan Dan Jadwal Lengkap Berikut Ini!

Selain persamaan tanggung jawab PNS dan PPPK juga memiliki kesamaaan lainnya yaitu:

PNS dan PPPK sama-sama mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Kedua ASN tersebut memiliki asuransi . Adapun manfaat yang akan diterima ASN adalah apabila ASN/ Ahli waris mengalami kecelakaan kerja atau kematiannya.

Kriteria yang dibayarkan JKK dan JKMnya dalah:

  • Apabila meninggal dunia sedang menjalankan tugas kewajiban
  • Apabila meninggal dunia masih dalam menjalankan ikatan dinas
  • Apbaila meninggal dunia disebabkan oleh perbuatan anasir

Program tersebut dikelola langsung oleh PT Taspen atau Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri sesuai aturan PP Nomor 70 Tahun 2015 sebagai pengelolah untuk program JKK dan JKM bagi para pegawai ASN.

Akhir Kata

Begitulah perbedaan dan kesamaam yang dimiliki antara PNS dan PPPK. Sebelum mengikuti seleksi terlebih baik sahabat baca terlebih dahulu perbedaan dan kesamaan diatas.

Jika sahabat sudah mengetahui persamaan dan perbedaannya sahabat bisa dengan mudah menentukan pilihan sahabat.

Semoga Artikel ini bermanfaat yaaa……

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *