Thursday , April 25 2024
Breaking News
Hari Pasar Modal Indonesia

Sejarah Hari Pasar Modal Indonesia 3 Juni

Tidak semua masyarakat Indonesia tahu bahwa pada 3 Juni diperingati sebagai hari pasar modal Indonesia dan selalu diperingati setiap tahun.

Meski tidak semua orang merayakannya, mereka tidak menyadari bahwa hari pasar modal berdampak besar bagi perkembangan dan tumbuh ekonomi  di Indonesia. Nah ini kenapa ya, tentu kalian bertanya kenapa hari pasar modal Indonesia kapan berlaku?

Tanggal berapa hari pasar modal Indonesia tentunya itu pertanyaan yang akan muncul di benak kalian? Di bawah ini kami akan mencoba menjelaskan mengapa tanggal 3 Juni diperingati sebagai hari pasar modal Indonesia.

Tanggal 3 Juni hari pasar modal Indonesia yang belum banyak diketahui orang. Sejarah ini  dimulai pada tahun 1952, pada tanggal 3 Juni 1952 Bursa Efek Jakarta atau yang sekarang disebut Bursa Efek Indonesia dibuka kembali untuk pertama kalinya setelah kemerdekaan Republik Indonesia.

Nama baru juga diperkenalkan pada pembukaan, Asosiasi Perdagangan Uang dan Efek, yang terdiri dari bank pemerintah, bank swasta dan pialang saham.

Pasar modal adalah salah satu bentuk kegiatan yang berhubungan dengan bursa efek seperti perdagangan saham, penawaran umum, dll.

Pasar modal juga berperan sebagai penghubung antara perusahaan atau lembaga pemerintah dengan investor melalui instrumen perdagangan jangka panjang seperti saham, obligasi dan hal-hal penting lainnya.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Bantuan Pemerintah Siap Disalurkan Total Dana 78,2 Triliun

Menurut buku “effectengids” terbitan tahun 1939 dikatakan bahwa transaksi surat berharga telah berlangsung lama yaitu pada tahun 1880, tetapi berlangsung tanpa adanya peraturan formal sehingga pencatatan transaksi tidak lengkap.

Kemudian pada tahun 1878 dibentuklah perusahaan perdagangan komoditi dan sekuritas bernama Dunlop & Cove atau lebih dikenal dengan BT. Presiden.

Pada tahun 1892 perusahaan Batavia Cultur Maatschappij Goalpara mengeluarkan prospektus untuk menjual 400 saham dengan harga 500 gulden per saham.

Empat tahun kemudian, pada tahun 1896 Daily Heat Centrum di Yogyakarta yang saat ini dengan nama Yogyakarta mengeluarkan prospektus untuk menjual saham 105.000 gulden dengan harga 100 gulden per saham.

Namun, saat ini belum ada informasi apakah saham tersebut akan diperdagangkan atau tidak. Namun, saham yang tercatat di Bursa Efek Amsterdam bisa diperjual belikan dengan investor di Surabaya, Batavia, dan Semarang.

Pada awalnya perusahaan membeli dan menjual Obligasi dan saham perusahaan pertanian yang dimiliki Oleh Penjajah yakninya Bel Kalian  yang saat Itu beroperasi di Indonesia.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Hari Bank Indonesia (5 Juli)

Namun  pada tahun 1914, bursa saham di Batavia yang saat in di sebut Jakarta  ditutup sementara karena Perang Dunia I dan akhirnya dibuka kembali pada tahun 1918 ketika perang mereda.

Karena perkembangan yang baik dari penjualan saham dan obligasi, bursa Efek  akhirnya dibuka pada 11 Januari 1925 di Surabaya dan 1 Agustus 1925 di kota Semarang.

Akibat pertumbuhan pasar modal yang tidak stabil pada saat itu banyak naik turun nya, terjadi resesi ekonomi pada tahun 1929, yang disusul dengan pecahnya perang dunia ke II. Kedua bursa tersebut memburuk dan akhirnya ditutup kembali.

Pendiri hari pasar modal Indonesia

Dengan proses perkembangan yang agak lama, akhirnya pada tanggal 3 Juni 1952 saat Indonesia di bawah pimpinan Ir Soekarno ( Presiden Pertama Indonesia ), Bursa Efek Jakarta dibuka kembali.

Pada tahun 1952 tepatnya pada tanggal 26 September 1952, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1952 sebagai undang-undang darurat kemudian dikenal dengan Undang-Undang Bursa Efek.

Dengan seiring berjalannya waktu, ketika negara  Indonesia mengalami krisis ekonomi yang menyebabkan inflasi sangat meningkat, pasar modal kembali ditutup. Nah, setelah diperkenalkannya sistem baru ketika perekonomian di Indonesia mulai stabil, pasar modal dibuka kembali.

Baca Juga :  Download Twibbon Lebaran 2021 Disini Gratis, Super Cepat!

Bapak Presiden ke 2 Negara republik Indonesia yakninya Bapak Soeharto mengeluarkan Keputusan Republik No. Undang-Undang No. 52 Tahun 1976 tentang Pembentukan Pasar Modal dan Pembentukan Otoritas Penasihat Pasar Modal dan Pembentukan Badan Penyelenggara Pasar Modal (BAPEPAM).

Saat ini, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BEI (Bursa Efek Indonesia) memiliki kewenangan untuk mengawasi pasar modal di Indonesia. Karena perjalanannya yang sangat panjang dan berdampak pada pembangunan Indonesia, maka tanggal 3 Juni ditetapkan sebagai hari pasar modal Indonesia.

Sekarang kalian  kurang lebih sudah tahu tentang sejarah hari pasar modal Indonesia yang diperingati setiap 3 Juni? Jadi, mulai sekarang, Kalian  bisa belajar lebih banyak lagi tentang hadirnya banyak wahana investasi yang sedang  berkembang di Indonesia yang bisa kalian nikmati di masa depan.

Nah itu lah sejarah tentang 3 Juni hari pasar modal Indonesia, semoga informasi yang kami berikan bermanfaat dan kami ucapkan terima kasih, untuk informasi lebih menarik kalian perlu support kami agar kami lebih cepat berkembang dengan membagikan artikel ini serta jangan lupa di komen.

Baca Juga: Twibbon Hari Pasar Modal Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *