Friday , March 29 2024
Breaking News
Aturan Kelulusan Seleksi Tes CPNS 2021

Update Ketentuan dan Aturan Kelulusan Seleksi Tes CPNS 2021

Topglobal1.com, Ketentuan dan Aturan Kelulusan Seleksi Tes CPNS 2021- Sehubungan dengan dilaksanakannya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan bahwa akan dilakukan dua tahapan tes pada seleksi CPNS 2021, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Berdasarkan informasi terbaru yang dikeluarkan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai jadwal seleksi CPNS 2021. BKN menetapkan jadwal tes SKD dilaksanakan pada 25 Agustus 2021 s/d 4 Oktober 2021. Kemudian untuk hasil tes SKD akan diumumkan pada tanggal 17 s/d 18 Oktober 2021.

Baca Juga:  Tata Cara, Jadwal Dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021, Dibuka 30 Juni!

Sementara itu untuk jadwal tes SKB akan dilaksanakan pada tanggal 8 s/d 29 Novermber 2021, untuk hasilnya akan diumumkan pada tanggal 18 s/d 19 Desember 2021.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2021 Lengkap, Cek Di Sini!

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dilakukan bersamaan dengan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk pendaftarannya sendiri telah dapat dilakukan mulai tanggal 30 Juni 2021 dan akan berakhir pada 21 Juli 2021.

Ketentuan dan Aturan Kelulusan Seleksi Tes CPNS 2021:

Download: Formasi Lengkap CPNS Dan PPPK 2021 Untuk Provinsi Dan Kabupaten Se Indonesia, Gratis!

Baca Juga :  Berikut Link BPUM Tahap 3 Login www.depkop.go.id Daftar Banpres 2021

Berdasarkan peraturan Menteri PANRB No 27 tahun 2021 tentang pengadaan PNS, Aturan Kelulusan Seleksi Tes CPNS 2021 untuk nilai hasil seleksi peserta CPNS ditentukan dengan 40% berasal dari nilai SKD dan 60% berasal dari nilai SKB yang kemudian akan diakumulasikan menjadi nilai akhir dari keseluruhan tes yang telah dikerjakan. Hasil nilai SKD dan SKB peserta akan dikelola oleh panitia seleksi nasional (Panselnas)

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2021 , Baca Persyaratan Dan Jadwal Lengkap Disini!

Jika pada saat penilaian terdapat kesamaan nilai pada peserta yang mengikuti seleksi, maka penentuan kelulusan akan dipertimbangkan dari nilai kumulatif SKD tertinggi, nilai tes karakteristik pribadi, atau tes intelegensia umum, serta tes wawancara kebangsaan.

Baca Juga: Segera Cek, Ini Formasi Terbanyak CPNS Dan PPPK 2021!

Namun, jika nilai-nilai penentu tersebut masih sama, maka kelulusan peserta ditentukan oleh nilai indeks prestasi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, nilai ijazah bagi lulusan SMA dan sederajat, ataupun usia dari peserta.

Setelah nilai selesai diproses, hasil akhirnya akan diberikan kepada ketua panitia seleksi instansi masing-masing dan tim pengarah beserta tim pengawas yang akan dilakukan secara daring.

Baca Juga :  Begini Cara Cek Penerima BPUM 2021 di Eform.bri.co.id, Masih Bisa Daftar!

Baca Juga: Sudah Tau Perbedaan CPNS dan PPPK 2021? Ayo Cari Tau Sebelum Mengikuti Seleksi

Berikut jadwal lengkap proses seleksi CPNS 2021:

  1. Pengumuman seleksi ASN mulai tanggal 30 Juni s/d 14 Juli 2021
  2. Pendaftaran seleksi ASN mulai tanggal 30 Juni s/d 21 Juli 2021
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi peserta ASN tanggal 28 s/d 29 Juli 2021
  4. Masa sanggah (oleh peserta), dapat dilakukan tanggal 30 Juli s/d 1 Agustus 2021
  5. Jawab sanggah (oleh panitia penyeleksi), dilakukan pada tanggal 30 Juli s/d 8 Agustus 2021
  6. Pengumuman pasca sanggah, pada tanggal 9 Agustus 2021
  7. Pelaksaan SKD, mulai tanggal 25 Agustus 2021 s/d 4 Oktober 2021
  8. Persiapan pelaksanaan SKB, mulai tanggal 19 Oktober s/d 1 November 2021
  9. Pelaksanaan SKB, mulai tanggal 19 Oktober s/d 1 November 2021
  10. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru, mulai tanggal 15 s/d 17 Desember 2021
  11. Masa sanggah, pada tanggal 20 s/d 22 Desember 2021
  12. Jawab sanggah, pada tanggal 20 s/d 29 Desember 2021
  13. Pengumuman pasca sanggah pada tanggal 30 s/d 31 Desember 2021
  14. Pengisian DRH, mulai tanggal 1 s/d 18 Januari 2022
  15. Usul penetapan NIP/NI PPPK, mulai tanggal 19 Januari s/d 18 Februari 2021
Baca Juga :  BLT BSU Subsidi Gaji Tahun 2021 Bakal Cair Lagi. Lengkapi Segera Persyaratan Berikut Ini!

Dokumen Resmi Formasi CPNS dan PPPK Kab. Gayo Lues 2021 (DOWNLOAD DISINI)

Sedangkan untuk jadwal seleksi PPPK Guru nantinya akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Berdasarkan informasi yang diumumkan oleh BKN, jumlah kuota CASN 2021, yaitu sebanyak 707.622 formasi yang terdiri atas CPNS, PPPK Non Guru, serta PPPK Guru. Dengan pembagian kuota CPNS sebanyak 80.961 formasi, PPPK Non Guru sebanyak 20.960 formasi, dan dengan formasi paling banyak PPPK Guru sebanyak 531.076 formasi

Dokumen Resmi Formasi CPNS dan PPPK Kab. Aceh Singkil 2021 (DOWNLOAD DISINI)

Adapun alur pendaftaran CPNS 2021, yaitu:

  1. Melakukan pendaftaran akun sscasn pada laman https://sscasn.bkn.go.id
  2. Setelah memiliki akun sscasn, lakukan pendaftaran formasi ke instansi yang diinginkan
  3. Menunggu Proses seleksi administrasi dan hasil selesksi administrasi
  4. Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, melakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
  5. Dilanjutkan dengan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
  6. Menunggu pengumuman kelulusan, hingga hasil tes selesai dinilai oleh panitia terkait.

Dokumen Resmi Formasi CPNS dan PPPK Prov. DKI Jakarta 2021 (DOWNLOAD DISINI)

Pada saat pendaftaran pastikan data dan file yang diunggah pada laman pendaftaran sudah sesuai dengan ketentuan dan syarat yang telah diberitahukan. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kendala saat pendaftaran dilakukan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *