Tuesday , April 23 2024
Breaking News
Bantuan PNM Mekaar

Jangan Sedih Ga Dapat BLT UMKM, Masih Ada Bantuan PNM Mekaar 1,2 juta Rupiah. Cek Segera Nama Di Banpresbpum.id, Berikut Ini Cara!!!!.

TopGlobal1.com, Bantuan PNM Mekaar 1,2 juta Rupiah– Di masa pandemi yang melanda Indonesia sekarang ini, sebagian besar masyarakat Indonesia terkena dampaknya. Salah satu dampak yang paling di rasakan masyarakat adalah berkurangnya penghasilan atau pendapatan terutama para pelaku usaha mikro adalah merosotnya omset  usaha yang tengah di jalankan.

Baca Juga: BLT UMKM PNM Mekaar Terbaru Sebesar Rp 1,2 Jutaan Bulan ini Cair “Buruan Cek!”

Untuk mengurangi dampak pandemi tersebut pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UKM menyalurkan Bantuan Lansung Tunai untuk para pelaku usaha mikro menengah atau UMKM.

Baca Juga: Berikut Daftar Kategori Penerima Bantuan PNM Mekaar 1,2 Juta Rupiah, Buruan Cek Dan Daftar Segera…

Nama anda tidak terdaftar sebagai daftar penerima Bantuan Sosial Banpres BPUM maupun BLT UMKM, pelaku usaha mikro tidak perlu khawatir karena masih bisa mendapatkan  bantuan sosial lainnya dari pemerintah. Pemerintah masih akan menyalurkan bantuan lainnya seperti bantuan PNM Mekaar tahap ke tiga senilai 1,2 juta rupiah.

Baca Juga :  Ini Persyaratan UMKM Mekar 2021 Terbaru

Baca Juga: Cek Penerima Banpres PNM Mekaar 1,2 Juta Di Banpresbpum Dengan Mudah, Cukup Pakai Hp Dan Ktp

Bantuan sosial yang akan di cairkan pada tahap ke tiga ini bekerja sama dengan salah satu BUMN yaitu PT Permodalan Nasional Madani  alias PNM Mekaar sebagai salah satu penyedia bantuan sosial lainnya.

Pelaku usaha yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah dapat mengajukan diri sebagai calon penerima Bantuan Sosial PNM mekaar.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Nik Tidak Terdaftar Sebagai Calon Penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar Pada Laman Banpresbpumi.Id!!!

Baca Juga :  Cek Penerima Banpres PNM Mekaar 1,2 Juta Di Banpresbpum Dengan Mudah, Cukup Pakai Hp Dan Ktp

Berikut syarat sebagai penerima Bantuan PNM Mekaar 1,2 juta Rupiah tahap ke tiga:

  1. terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia, hal ini di buktikan dengan KTP
  2. Sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik atau eKTP
  3. Mempunyai usaha mikro UMKM, dapat dibuktikan dengan surat rekomendasi sebagai calon penerima BPUM lengkap dengan lampirannya.
  4. Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI / Polri dan pegawai BUMN / BUMD
  5. Pelaku usaha tidak sedang menerima KUR
  6. belum pernah memerima atau pernah menerima bantuan BPUM tahun anggaran sebelumnya tahun 2020

Baca Juga: Dikabarkan Bakal Cair Bantuan UMKM PMN Mekaar BNI Dan Dana Blt UMKM BRI, Begini Syarat Dan Cara Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM PMN Mekaar !!!

Setelah melakukan pendaftaran  pengecekan dapat di lakukan cukup memakai KTP melalui situs banresbpum.id. pengecekan juga dapat di lakukan melalui HP.

Baca Juga :  Syarat Mendaftar Bantuan Kuota Internet dari Kemdikbud agar Memperoleh Kuota Gratis

Baca Juga: Cek Syarat Terbaru Bantuan PNM Mekaar Sebesar Rp. 1,2 Juta. Daftarkan Usaha Yang Dimiliki Dan Cek Hasil Pendaftaran Di Laman Banpresbpum.Id !!

Berikut cara mengecek nama penerima Bantuan PNM Mekaar 1,2 juta Rupiah!

  • Login ke situs banpresbpum.id
  • Masukkan nomor NIK KTP
  • Tekan CARI
  • Akan muncul nama pencari sebagai daftar penerima atau tidak

Baca Juga: Cek Bantuan PNM Mekaar BPUM Bisa Melalui Website BRI dan BNI, Cair Lagi 1,2 Juta Juni Ini

Jika sudah terdaftar sebagai penerima, silahkan datang ke kantor bank BNI atau Kantor PNM Mekaar terdekat untuk dapat mencairkan bantuan Banpres  PNM BPUM Mekaar tahap ke tiga ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *