Wednesday , April 24 2024
Breaking News
BPUM Kota Yogyakarta 2021

BPUM Kota Yogyakarta 2021 Sebesar 1,2 Juta Cair. Yuk Cek Cara Dan Persyaratan

TopGlobal1.com, BPUM Kota Yogyakarta 2021- Pemerintah kembali mengeluarkan bantuan  melalui menteri koperasi dan UKM. Jumlah dana yang akan diberikan dalam pogram ini sebesar 1,2 juta. Pelaku usaha UMKM berkesempatan untuk mendapatkan bantuan Langsung tunai sebesar 1,2 juta tersebut.

Baca Juga: BPUM Tahap 3: Syarat Terbaru BLT UMKM Cair, Segera Cek NIK KTP di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

Pendaftaran dapat dilakukan melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing masing atau melalui platform online. Di kota Yogyakarta, pendaftaran sudah dapat dilakukan secara online sebelum tanggal 31 Mei 2021 atau  kuota sudah terpenuhi.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Cair, Berikut Cara Mudah Cek Daftar Penerima…

Pemerintah kota Yogyakarta kembali membukan pendaftran untuk pengajuan Bantuan Usaha Produktif Mikro atau BPUM tahun ini. Berbeda dari tahun sebelumnya, pendaftran pengajuan bantuan BPUM hanya dapat di lakukan melalui lembaga resmi yang mengelola UMKM di kota Yogyakarta yaitu Dinas Perindrustian Koperasi dan UKM.

Baca Juga :  BLT UMKM Tahap 3 Segera Cair, Berikut Cara Mudah Cek Daftar Penerima...

Baca Juga: Kabar Baik! Banpres BPUM 1.2 Juta Segara Cair Lagi, Cek Disini Persyaratan Pendaftaran

Berikut syarat untuk mendaftar BPUM Kota Yogyakarta 2021:

  • belum pernah memerima bantuan BPUM tahun anggaran sebelumnya tahun 2020
  • Warga kota Yogyakarta
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik atau eKTP
  • Mempunyai usaha mikro UMKM, dapat dibuktikan dengan surat izin usaha

Baca Juga: Info Penting! Wajib Baca Agar Bantuan BPUM 1,2 Juta Tahap 3 Bisa Cair

  • Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI / Polri dan pagawai BUMN / BUMD
  • Pelaku usaha tidak sedang menerima KUR

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Segera Cair, Segera Daftarkan Diri. Cek Caranya Disini…

Untuk melakukan pendaftaran bantuan BPUM dapat dilakukan melalui aplikasi atau website Jogja Smart service atau JSS. Setelah melakukan pendaftaran online calon penerima dapat meminta form pendaftran pada lurah setempat dengan membawa hasil print out bukti pendaftran.

Baca Juga :  Cek Bantuan PNM Mekaar BPUM Bisa Melalui Website BRI dan BNI, Cair Lagi 1,2 Juta Juni Ini

Cara Pendaftaran Online BPUM Kota Yogyakarta 2021:

  • Login ke situs jss.jogjakota.go.id
  • Buat akun untuk dapat masuk ke laman berikutnya
  • Pilih menu Pendaftaran BPUM
  • Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar sesuai eKTP
  • Jika sudah selesai cetak formulir pendaftaran.
  • Siapkan berkas berupa formulir pendaftaran yang sudah di print, fotocopy KTP, fotocopy KK dan fotocopy SKU atau NIB.
  • Kumpulkan berkas melalui kantor kelurahan
  • Pelaku usaha yang proses pendaftarannya diterima atau lolos akan menerima pemberitahuan melalui sms atau whatapps.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto mengatakan bahwa pada penyaluran BPUM tahap pertama sudah ada sekitar 1.606 pelaku usaha mikro yang mendaftar. Dari jumlah pendaftar sebanyak 850 pelaku usaha mikro dinyatakan lulus dan yang lainnya masih dalam tahap proses verifikasi data.

Baca Juga: Persyaratan UMKM Mekar 2021 Terbaru, Cek Segera!

Tri karyadi juga mengatakan, di Kota Yogyakarta  terdapat 21.000 pelaku usaha UKM yang sudah memiliki  KTP Yogyakarta sebagai warga Kota Yogyakarta.  Lebih lanjut tri juga menyebutkan bahwa Pada tahun 2020, sudah ada 15.000 pelaku usaha mikro yang medaftar untuk mendapatkan bantuan BPUM, namun kurang dari separoh sekitar  4.133 UKM yang dinyatakan lolos verifikasi untuk menerima bantuan BPUM.

Baca Juga :  Lagu Spanyol Viral Judul Figurinha (Lirik dan Terjemahan)

Baca Juga: Nik Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Tahap 3! Begini Solusinya…

Pada tahun 2021 ini, Ia mengatakan masih ada sekitar 6.000 BPUM Kota Yogyakarta yang mungkin akan  menerima bantuan BPUM sebesar 1,2 juta pada tahap kedua ini ditahun 2021. Oleh karena itu tri juga mendorong agar pelaku usaha mikro ini untuk mengajukan pendaftaran sebagai calon penerima bantuan BPUM untuk menunjang kelanjutan usaha di masa pandemi ini.

Itu lah syarat dan tata pendaftaran bantuan BPUM Kota Yogyakarta. Silahkan mendaftar di situs yang telah disediakan sebelum kuota terpenuhi. Semoga bermanfaat dan jangan lupa share yaaa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *