Friday , April 26 2024
Breaking News
Syarat Terbaru BLT UMKM

Tahap 3: Syarat Terbaru Bantuan UMKM Cair, Segera Cek NIK KTP di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

Syarat Terbaru Bantuan UMKM Cair – Bantuan untuk pelaku usaha mikro (BPUM) atau Bantuan UMKM Tahap yang Ke-3 ditunggu-tunggu masyrakat di penjuru indonesia pencairannya. Yang mana pencairan BPUM Tahap 3 ini melalui BNI dan BRI.

Agar bisa dapat BLT UMKM Tahap 3, Masyarakat berharap NIK KTP mereka terdaftar di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id. Jika NIK terdafatar maka bisa mendapatkan bantuan BPUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 Juta.

Baca Juga: Segera Klaim! Ini Cara Daftar Banpres BPUM 1.2 Juta Yang Segara Cair Lagi

Baca Juga: Ini Cara Dapat Bantuan UMKM Mekar 2021 Terbaru, Cek Segera!

Untuk mendapatkan bantuan Banpres Produkti Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 ini, ada syarat terbaru yang perlu diketahui. Serta juga NIK KTP mesti terdaftar di laman eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Baca Juga: Info Penting! Wajib Baca Agar Bantuan BPUM 1,2 Juta Tahap 3 Bisa Cair

Syarat Terbaru Bantuan Usaha Untuk UMKM tahun 2021 ini berbeda dengan syarat tahun lalu. Dimana pelaku usaha mikro tidak bisa mendapatkan bantuan ini jika memiliki hutang di bank.

Baca Juga :  Nik Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Tahap 3! Begini Solusinya...

Di Bantuan UMKM 2021 ini, Masyarakat yang berhak dapat bantuan ini hanya perlu melengkapi dua persyaratan. Adapun persyaratannya adalah:

Baca Juga: Ini Cara Daftar BPUM Tahap 3 Yang Akan Segera Cair

Baca Juga: Segera Daftar Bantuan UMKM Mekar 2021 Terbaru, Cek di Sini!

Syarat Terbaru Bantuan Usaha Untuk UMKM atau Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021

– Surat keterangan memiliki usaha dari pemerintah atau desa setempat atau terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal. Sebagai bukti memiliki usaha mikro
– Tidak sedang memimiliki hutang KUR (Kredit Usaha Rakyat) di Bank

Baca Juga: Info Penting! Wajib Baca Agar Bantuan BPUM 1,2 Juta Tahap 3 Bisa Cair

Edy Satria selaku Deputi Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM, berkata di Dialog Produktif Rabu Utama “”Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021”. Mencontohkan pada awal mei 2021, pelaku usaha cilok membeli sepeda motor dengan cara kredit di bank .

Sepeda motor itu dipergunakan untuk dagang cilok. Akan tetapi karena dampak pandemi covid-19, pedagoog itu menjadi kesulitan untuk mencicil utangnya.

Baca Juga :  Kabar Baik, Subsidi Kuota Internet Gratis 15 GB Dari Kemdikbud Sudah Cair Bulan ini !

Baca Juga: Ini Persyaratan Untuk Dapat UMKM Mekar 2021 Terbaru, Cek Segera!

Maka dia berhak mendapatkan bantuan UMKM tahun 2021 ini sebesar Rp. 1,2 Juta jika dia mendaftar. Pendaftarannya dilakukan di pemerintah kabupaten/kota setempat khususnya di Dinas Koperasi atau UKM, dengan membawa berkas yang disyaratkan.

Setelah melakukan pendaftaran di Dinas Koperasi, maka pelaku usaha mikro akan mendapatkan notifikasi SMS dari bank penyalur yaitu Bank BRI atau  BNI jika dinyatakan ber hak mendapatkan BPUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 Juta.

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Segera Cair, Segera Daftarkan Diri. Cek Caranya Disini…

Nah, Setelah itu baru bisa mengkonfirmasi SMS tersebut di laman eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuk mengecek apakah NIK KTP yang kita miliki benar terdaftar sebegai Penerima Banpres Porduktif Usaha Mikro (BPUM) atau tidak.

Baca Juga: Nik Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Tahap 3! Begini Solusinya…

Berikut Ini cara mengecek NIK KTP terdaftar untuk menerima BPUM atau tidak

1. Cek di EFORM.BRI.CO.ID
– Klik url eform.bri.co.id
– Lalu pilih BPUM di bagian yang paling bawah
– Setelah itu, masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
– Terakhir, Klik Proses Inquiry

Baca Juga :  6 Bansos Yang Akan Cair Menjelang Lebaran Tahun 2021 Ini. Segera Cek Apa Saja!

2. Cek di BANPRESBPUM.ID
– Klik link banpresbpum.id
– Lalu input NIK KTP dan lalu klik CARI

Setelah di cek di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, maka bisa langsung mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: BPUM Kota Yogyakarta 2021 Sebesar 1,2 Juta Cair. Yuk Cek Cara Dan Persyaratan

Jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka pelaku usaha yang berhak menerima BPUM tinggal langsung data ke bank untuk mencairkan dana bantuan.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini sebesar Rp. 1,2 Juta merupakan dana hibah yang dibagikan pemerintah secara gratis tanpa ada potongan biaya sama sekali.

Baca Juga: Kabar Baik! Banpres BPUM 1.2 Juta Segara Cair Lagi, Cek Disini Persyaratan Pendaftaran

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Segera Cair, Segera Daftarkan Diri. Cek Caranya Disini…

Untuk dapat BPUM atau Bantuan UMKM Tahap 3 sebesar Rp.1,2 Juta, ayo segera cek secara online di laman eform.bri.co.id dan banpresbpum.id daftar penerima BPUM BRI dan BNI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *